Rangkaian Isu Hukum, dari Dugaan Permintaan Fasilitas Mobil oleh Staf Kementerian Ketenagakerjaan hingga Persoalan Pekerja Migran Nonprosedural

foto/ilustrasi

Sekilas.co – Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan isu hukum mencuat dan menjadi sorotan publik sepanjang Minggu (28/9). Rangkaian kejadian tersebut mencakup berbagai kasus, mulai dari pengungkapan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh mantan staf ahli Menteri Ketenagakerjaan era Yassierli yang terindikasi meminta fasilitas berupa kendaraan roda empat kepada agen tenaga kerja asing, hingga langkah aparat penegak hukum menyita aset yang terkait dengan kasus tersebut. Di sisi lain, kepolisian juga tetap melaksanakan patroli cipta kondisi untuk menjaga keamanan masyarakat, sementara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menangani kedatangan puluhan pekerja migran Indonesia nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia.

Berikut rangkuman peristiwa hukum pilihan pada hari tersebut:

Baca juga:
  1. KPK ungkap mantan staf ahli Menaker minta mobil kepada agen TKA
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, Haryanto, meminta satu unit kendaraan roda empat atau mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA). “Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.

  2. KPK sita dua aset dari mantan staf ahli era Menaker Yassierli
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua aset dari Haryanto, mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli. “Aset tersebut berupa bidang tanah atau bangunan, yaitu kontrakan seluas 90 meter persegi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, dan rumah seluas 180 meter persegi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

  3. Patroli cipta kondisi Polresta Barelang beri rasa aman pada masyarakat
    Kepolisian Resor Kota Barelang, Polda Kepulauan Riau, secara rutin melaksanakan patroli cipta kondisi setiap akhir pekan pada tengah malam. Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Batam. Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa patroli melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan, seperti lalu lintas, reskrim, dan Samapta, untuk menyisir lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan, mulai dari pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian rumah dan tindak kriminal lainnya.

  4. BP3MI Riau terima 43 PMI nonprosedural yang dideportasi Malaysia
    Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menerima 43 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia. Mereka tiba melalui Pelabuhan Internasional Dumai, terdiri atas 32 laki-laki dan 11 perempuan. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebutkan bahwa para PMI tersebut dipulangkan dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, setelah adanya koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan BP3MI Riau.

Artikel Terkait