Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa hingga saat ini keempat anggota polisi tersebut belum diproses secara pidana. Menurut Eko, hal ini disebabkan karena unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut belum terpenuhi secara hukum.
“Tindak pidana itu harus terpenuhi unsur-unsur pidananya. Kejadiannya sudah berlangsung cukup lama, dan pemenuhan barang bukti juga sudah lewat,” ujar Eko saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Eko menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan proporsional, namun harus berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa kasus tersebut masih dalam pengawasan ketat Bareskrim dan Propam Polri, agar proses penegakan disiplin dan etik dapat berjalan transparan serta akuntabel.
Kasus dugaan keterlibatan empat anggota Polres Nunukan ini juga menyeret nama Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan, Iptu SH. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Ia mengatakan proses pemeriksaan etik sedang dipercepat agar sidang kode etik dapat segera digelar.
“Rencana kami akan percepat proses sidangnya. Kalau faktanya memang terbukti bersalah, maka kami akan menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat). Ini sudah menjadi komitmen Polri untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik korps,” tegas Karim di Markas Korps Brimob Polri, Depok, Kamis, 17 Juli 2025.
Kasus ini sebelumnya telah diambil alih oleh Divisi Propam Polri dari Kepolisian Daerah Kalimantan Utara untuk memastikan objektivitas pemeriksaan dan mencegah adanya konflik kepentingan di tingkat daerah. Namun hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi akhir yang akan dijatuhkan kepada para anggota polisi tersebut.
Publik pun menyoroti lambatnya perkembangan kasus ini dan mendesak agar Polri memberikan kejelasan serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum, terutama dalam kasus narkoba yang menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat.