Penegakan Hukum Dibayangi Orang Kuat, Masyarakat Diimbau Tetap Optimis Hadapi Judi Online

foto/tribun/theresia felisiani

Sekilas.co – Judi online (judol) di Indonesia hingga kini masih menjadi persoalan serius yang belum menemukan titik akhir. Meski aparat penegak hukum telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penindakan di lapangan hingga membawa sejumlah kasus ke meja hijau, praktik ini tetap marak dan terus menelan korban.

Selain minimnya kasus yang benar-benar tuntas hingga tahap peradilan, belakangan muncul pula kecurigaan publik mengenai keberadaan ‘orang kuat’ atau pihak-pihak berpengaruh yang diduga menjadi beking sehingga persoalan judol sulit diberantas secara menyeluruh.

Baca juga:

Secara umum, judi online merupakan aktivitas mempertaruhkan uang melalui platform digital dengan harapan memperoleh keuntungan, namun disertai risiko tinggi kehilangan uang. Bentuknya sangat beragam, mulai dari permainan kasino virtual, taruhan olahraga, slot, togel online, poker, hingga berbagai permainan digital lain yang dikendalikan secara daring.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib menggunakan pasal pencucian uang untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan judol. Dengan pendekatan tersebut, struktur jaringan dan pola pergerakan uang akan lebih mudah terungkap.

“Segala bentuk kejahatan yang tercantum dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pencucian Uang, termasuk judi online, korupsi, serta kejahatan lainnya seperti pertambangan ilegal, harus diproses dengan TPPU. Dari situ bisa dilihat dengan jelas ke mana saja aliran dana hasil kejahatan, termasuk uang dari praktik judol ini,” ujar Yenti kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Yenti juga menekankan bahwa masyarakat harus tetap optimis terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas judi online, termasuk ketika menghadapi pihak-pihak berpengaruh yang diduga berada di belakang bisnis ilegal tersebut.

Menurutnya, jika benar ada kekuatan besar yang melindungi praktik judol, maka hukum negara harus ditegakkan dengan kekuatan yang jauh lebih besar.

“Kita tak boleh mengatakan bahwa kasus ini sulit ditangani karena di belakangnya ada pejabat, tokoh besar, atau partai kuat. Justru semakin tinggi jabatannya, semakin kuat pula hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan moral dan doa agar aparat penegak hukum dapat bekerja dengan integritas, menjaga profesionalisme, dan berani memberantas judi online tanpa pandang bulu.

“Kita harus terus menyemangati aparat penegak hukum. Jika mereka memiliki nurani profesional dan integritas, semakin besar tekanan atau kekuasaan di balik kasus ini, maka mereka harus semakin kuat dalam menegakkan hukum,” kata Yenti.

Selain itu, Yenti mengingatkan para pejabat, partai politik (parpol), serta anggota DPR agar tidak justru menjadi pelindung praktik judol. Menurutnya, selama masih ada pihak yang memberikan perlindungan, permasalahan judi online akan terus berulang dan semakin sulit dituntaskan.

“Para pejabat, pimpinan partai, baik di legislatif maupun eksekutif, jangan sampai melindungi pelaku. Apalagi terlibat. Jika ingin masalah ini selesai, tidak boleh ada ruang perlindungan bagi kejahatan,” tutupnya.

Artikel Terkait