Pekerja Spa yang Tewas di Pejaten Diduga Masih di Bawah Umur

foto/istimewa

sekilas.co  – Polisi tengah menyelidiki kematian seorang perempuan berinisial RTA, yang bekerja sebagai terapis di sebuah tempat spa di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada manajemen spa tempat RTA bekerja.

“Sudah kami kirimkan undangan klarifikasi,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Citra Ayu Civilia, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Baca juga:

RTA ditemukan tewas pada 2 Oktober 2025 di sebuah lahan kosong. Awalnya, polisi memperkirakan usia RTA sekitar 25 tahun. Namun, seiring perkembangan penyelidikan, muncul dugaan bahwa RTA merupakan pekerja di bawah umur.

Polisi telah memeriksa sedikitnya 14 saksi dalam kasus ini. Para saksi tersebut terdiri atas rekan-rekan terapis RTA, petugas keamanan, serta warga setempat yang menemukan jenazah.

Jenazah RTA dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan autopsi. “Jenazah ini juga diambil sampelnya untuk diketahui penyebab kematiannya,” ujar Citra.

Menurut keterangan rekan-rekan mendiang, RTA baru beberapa bulan pindah ke Pejaten. Sebelumnya, ia sudah memiliki pengalaman bekerja di Bali.

Kakak RTA melaporkan kematian adiknya ke polisi atas dugaan eksploitasi. “Sementara laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi,” kata Citra. “Kakak korban menyatakan bahwa yang bersangkutan berusia 14 tahun.”

Polisi kini masih menelusuri latar belakang kematian RTA, termasuk menggali kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Benar atau tidaknya perlu kami dalami dulu, kami cari fakta-faktanya terlebih dahulu,” tutur Citra.

Artikel Terkait