Onad Ajukan Rehabilitasi Narkoba Usai Kasus Penyalahgunaan, Begini Penjelasan Lengkapnya

foto/istimewa

Sekilas.co – Musisi dan aktor Leonardo Arya atau yang lebih dikenal dengan Onadio Leonardo (Onad), resmi mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Permohonan tersebut kini tengah diproses melalui asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Permohonan Rehabilitasi Diajukan Keluarga Onad

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto membenarkan bahwa Onad telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
“Betul, (menjalani asesmen untuk permohonan rehabilitasi),” kata Budhi kepada Tempo, Senin, 3 November 2025.

Baca juga:

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Wisnu Wirawan menjelaskan bahwa asesmen terhadap Onad dijadwalkan berlangsung pada hari ini.
“Kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika berinisial OL,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Wisnu menambahkan, asesmen tersebut dilakukan atas dasar pengajuan dari pihak keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu.
“Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen,” ucapnya.

Proses Asesmen Ditangani BNNP DKI Jakarta

Menurut Wisnu, hasil asesmen akan disampaikan setelah Onad selesai menjalani seluruh proses di BNNP DKI.
“Nanti akan disampaikan hasilnya,” kata Wisnu.
Ia juga menjelaskan bahwa detail mengenai bentuk asesmen belum dapat dipastikan karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BNNP.

Penangkapan dan Barang Bukti yang Diamankan

Sebelumnya, Onad ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis, 30 Oktober 2025. Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika di lokasi penangkapan.
“Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 31 Oktober 2025.

Hasil Pemeriksaan Positif Ganja dan Ekstasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, Onad dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan ekstasi.
“Onad positif ganja dan ekstasi. Kalau istrinya sudah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urinenya negatif narkoba,” jelas Wisnu pada Sabtu, 1 November 2025.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Apabila hasil asesmen menyatakan Onad sebagai korban penyalahgunaan, maka kemungkinan besar ia akan menjalani rehabilitasi medis dan sosial sesuai rekomendasi BNNP.

Musisi Onadio Leonardo atau Onad mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba dan menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta. Polisi temukan ganja dan ekstasi saat penangkapan.

Artikel Terkait