KPK Tegas Membantah Isu Barter Kasus Petral–Google Cloud dengan Kejagung

foto/istimewa

sekilas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada praktik tukar-menukar perkara dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Petral dan Google Cloud. Lembaga antikorupsi tersebut menyatakan bahwa langkah yang diambil semata-mata untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus korupsi.

“Sebagai aparat penegak hukum, tentu kami berharap seluruh proses hukum yang berjalan dapat berlangsung secara efektif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 November 2025.

Baca juga:

Dalam penanganan dua perkara tersebut, muncul dugaan adanya pertukaran kasus. KPK menyerahkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan kepada Kejaksaan Agung, sementara Kejagung mengalihkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL) kepada KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Kejaksaan Agung memang telah memberikan pelimpahan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PETRAL untuk ditangani lembaganya. Ia menjelaskan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan karena KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus Petral.

“Karena mereka (Kejaksaan Agung) mengetahui KPK telah menerbitkan sprindik dan melakukan pemeriksaan, maka penanganannya dialihkan dari kejaksaan,” ujar Setyo Budiyanto saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025.

Setyo menambahkan bahwa KPK tetap akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penetapan tersangka. Ia belum mengungkap nama pihak yang tengah dibidik dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PETRAL. “Saat ini masih dalam sprindik umum,” kata Setyo.

Saat KPK menerima pelimpahan kasus Petral dari Kejagung, lembaga tersebut sekaligus menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan ini dilakukan karena perkara Google Cloud memiliki keterkaitan yang signifikan dengan penyidikan Chromebook di Kejagung. “Intinya adalah pelimpahan penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto.

Setyo menjelaskan, pelimpahan penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud merupakan hasil kesepakatan antara KPK dan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan kedua lembaga telah berkoordinasi mengenai penanganan perkara tersebut. “Ini bentuk sinergi dan kerja sama kedua institusi,” ucapnya.

Terkait penanganan kasus Petral, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatno, tidak secara gamblang membenarkan atau menolak pernyataan Setyo. “Kami menunggu kebijakan resmi lebih dulu. Prinsipnya Kejaksaan dan KPK selalu berkomunikasi, berkoordinasi, dan saling mendukung dalam penyelesaian perkara Petral,” katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 November 2025.

Anang menekankan bahwa hal terpenting dalam penyidikan kasus korupsi Petral adalah memproses pihak-pihak yang terlibat serta memulihkan kerugian negara. “Agar hasilnya bermanfaat bagi rakyat dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan mengenai pelimpahan penyelidikan kasus Google Cloud dari KPK.

Artikel Terkait