sekilas.co – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025.
“Tim turut mengamankan barang bukti berupa logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025. Budi belum menyampaikan detail total uang yang disita, namun memastikan bahwa rincian barang bukti akan dipublikasikan dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Seluruhnya dibawa ke kantor KPK pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Hingga kini, KPK masih belum mengumumkan dugaan kasus korupsi yang menjerat Ardito. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum kelima orang yang ditangkap.
KPK dijadwalkan mengumumkan status politikus Partai Golkar tersebut dalam konferensi pers hari ini. Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan Ardito dalam perkara suap yang belum diungkap ke publik.





