Sekilas.co – Komisi XIII DPR RI menilai usulan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyediakan ruang demonstrasi di kompleks parlemen merupakan ide positif untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Namun, DPR menekankan perlunya pengaturan agar tidak mengganggu aktivitas lembaga.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyambut baik gagasan ruang demo di halaman gedung DPR karena bisa membuat penyampaian aspirasi publik lebih tertib. “Ide yang baik, DPR kan rumah rakyat. Nanti ketika rapat di DPR, silakan Pak Natalius usulkan sehingga dapat dibicarakan,” ujar Andreas kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, salah satu persoalan demo di luar pagar DPR adalah kemacetan lalu lintas. Dengan adanya ruang khusus untuk berorasi di area DPR, masalah itu bisa diminimalisir. Meski demikian, Andreas mengingatkan perlunya aturan teknis, mulai dari jumlah peserta, penanggung jawab, perizinan, jadwal, kapasitas, hingga koordinasi keamanan. Ia berharap DPR dan Kementerian HAM segera membahas usulan tersebut agar bisa direalisasikan.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyebut ruang demonstrasi di DPR merupakan langkah strategis memperkuat demokrasi substantif. Menurut dia, demokrasi sejati terwujud jika aspirasi rakyat tersalurkan, ketertiban umum terjaga, dan simbol kedaulatan rakyat berada di jantung parlemen.
Pigai menekankan negara bukan hanya wajib menghormati hak berpendapat, tapi juga menyediakan ruang untuk menyalurkannya. Usulan itu, katanya, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa kebebasan berpendapat dijamin Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik, serta Undang-Undang HAM.
Ia menambahkan, demonstrasi di jalan raya sering menimbulkan kemacetan, sementara aksi di DPR akan lebih tepat secara simbolis karena langsung ditujukan ke lembaga terkait. Selain itu, ada efisiensi logistik dan keamanan. Pigai juga menyinggung preseden internasional, seperti alun-alun di Berlin, Parliament Square di Inggris, Speaker’s Corner di Singapura, dan ruang publik ikonik di Korea Selatan yang difasilitasi untuk aksi massa.





