Keluarga Arya Daru Desak Polisi Naikkan Status Kasus ke Penyidikan, Ini Fakta Terbarunya

foto/istimewa

sekilas.co – Setelah hampir lima bulan tidak ada pengembangan kasus kematian Arya Daru, keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri itu mendesak agar Polda Metro Jaya menaikkan kasus ke tahap penyidikan. “Kami minta dilakukan gelar perkara dan dinaikkan tingkat penyidikan,” kata kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi kepala terbungkus lakban kuning dan tubuhnya tertutup selimut. Berikut fakta-fakta baru yang diungkap oleh keluarga terkait keganjilan kematian Arya:

Baca juga:
  1. Ada Empat Sidik Jari
    Kuasa hukum keluarga menyebut hasil temuan polisi terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit kepala Arya. Satu sidik jari itu teridentifikasi milik Arya Daru, sementara tiga lainnya dinyatakan rusak. Hal itu terungkap setelah digelar audiensi antara kuasa hukum dan Polda Metro Jaya di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 November 2025. Sementara di awal penyelidikan, polisi selalu menyebut hanya ada temuan satu sidik jari. Mereka juga mengungkapkan penyebab kematian Arya adalah kehabisan napas dan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kematiannya. Sehingga disimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi.

  2. Sopir Taksi Sebut Arya Daru Tampak Ketakutan
    Kuasa Hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan sopir taksi yang ditumpangi Arya sebelum peristiwa kematian memberi keterangan bahwa ia melihat diplomat itu ketakutan sambil memegang telepon menoleh ke kanan ke kiri, melihat ke belakang dan mengubah arah yang tadinya tujuan ke bandara, kemudian diubah ke Kemlu.

  3. Keluarga Minta Polisi Periksa Suami Vara
    Baru-baru ini kuasa hukum keluarga juga mengungkapkan fakta baru perihal Arya Daru yang kerap melakukan check in di sebuah hotel bersama rekan kerjanya, Vara. Total ada sekitar 24 kali check in. Informasi itu diperoleh kuasa hukum keluarga dari penyidik setelah audiensi beberapa waktu lalu. “Apakah suami dari Vara sudah diperiksa? Ternyata jawabannya adalah tidak atau belum diperiksa,” kata Nicholay dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

  4. Polisi Akan Gandeng Meta
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyelidik akan menggandeng perusahaan pengelola media sosial, Meta, untuk mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pasalnya, media sosial Arya disebut sempat aktif setelah kematiannya. Hingga kini, keberadaan ponsel Arya masih belum ditemukan polisi.

  5. Proses Penyelidikan Masih Berlanjut
    Polisi mengatakan, proses lidik kasus kematian Arya Daru masih berlanjut. “Polda Metro Jaya belum berhenti, masih berproses, masih maraton, akan meminta keterangan lanjutan,” ujar dia. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto.

Artikel Terkait