Sekilas.co – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan langkah penyidik yang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurangan kewajiban perpajakan perusahaan pada periode 2016–2020.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016–2020 oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” ujar Anang pada Senin, 17 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa tim penyidik telah bergerak sejak tiga hari lalu dan menyasar sejumlah lokasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pihak yang sedang diperiksa. “Ada di rumah, ada di kantor,” kata Anang ketika ditanya mengenai titik penggeledahan.
Menurut salah satu sumber penegak hukum yang mengetahui proses tersebut, sedikitnya enam lokasi digeledah penyidik. Mereka mendatangi rumah dan kantor para pejabat pajak, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Salah satu lokasi yang turut digeledah adalah kediaman mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu berinisial KD.
Pengurangan kewajiban pajak pada dasarnya dapat dilakukan apabila didukung hasil pemeriksaan yang sah. Namun, perkara ini justru mengarah pada dugaan adanya kesepakatan tidak wajar antara pegawai pajak dan wajib pajak. Diduga terjadi praktik suap dengan tujuan memperkecil kewajiban perpajakan secara melawan hukum, melalui skema tawar-menawar yang membuat nilai kewajiban jauh di bawah angka sebenarnya.
Penyidik juga diketahui telah memeriksa sejumlah saksi. “Sudah ada beberapa orang diperiksa,” kata Anang tanpa memberikan detail jumlahnya. Ia menambahkan bahwa para saksi ada yang datang langsung ke Gedung Bundar Jampidsus, dan dalam situasi tertentu, tim penyidik mendatangi lokasi saksi berada.
Tempo telah mencoba meminta tanggapan dari Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai penyidikan ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari pihak Kementerian Keuangan terkait dugaan korupsi yang tengah diselidiki jaksa.





