Hukum kemarin Demo di Pati, penanganan korupsi, hingga sejumlah peristiwa lainnya

foto/istimewa

Sekilas.co – Beragam dinamika hukum terjadi sepanjang Jumat (19/9) dan menjadi sorotan publik. Mulai dari aksi unjuk rasa di Pati, peristiwa tragis di Manokwari, hingga perkembangan terbaru penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mengisi akhir pekan Anda, berikut rangkuman lima berita hukum terpopuler yang dirilis kemarin:

1. Polisi siapkan pengamanan tiga titik strategis saat aksi demo di Pati
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, menyiapkan pasukan pengamanan di tiga titik strategis guna mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang digelar kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) pada Jumat (19/9). Aksi tersebut membawa tuntutan agar Bupati Pati, Sudewo, segera mengundurkan diri dari jabatannya. Aparat kepolisian menyebut langkah pengamanan ini penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah setempat.

Baca juga:

2. Tiga pramuwisma di Manokwari tewas usai konsumsi miras oplosan
Tiga orang pramuwisma di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, masing-masing berinisial EM (24), RAN (25), dan ANO (34), ditemukan tewas setelah diduga mengonsumsi minuman keras oplosan jenis vodka. Peristiwa tragis ini kembali membuka mata publik tentang bahaya peredaran minuman keras ilegal di daerah tersebut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber peredaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya para korban.

3. KPK panggil mantan Bendahara Umum Amphuri jadi saksi kasus kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhammad Tauhid Hamdi (TH), mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. Kehadiran TH diharapkan dapat membantu penyidik menyingkap lebih jauh mekanisme dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki.

4. Kasus CSR BI–OJK, KPK panggil 23 pemilik tanah sebagai saksi
Masih dari KPK, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil 23 orang pemilik tanah untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemanggilan berlangsung pada 17–19 September 2025. Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan sosial dan lingkungan, namun justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

5. PBNU berterima kasih atas klarifikasi KPK soal kasus kuota haji
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas klarifikasi yang diberikan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama. Menurut Saifullah, penjelasan resmi dari KPK sangat penting untuk meluruskan informasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Artikel Terkait