Fakta Lengkap Kasus Kematian Terapis di Delta Spa Jakarta Selatan

foto/ilustrasi

Sekilas.co – POLISI terus mendalami kasus kematian tragis seorang terapis perempuan di bawah umur yang bekerja di tempat spa kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban berinisial RTA ditemukan meninggal dunia di sebuah lahan kosong pada awal Oktober 2025.

Kasus ini kini ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan dengan melibatkan sejumlah unit khusus, termasuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Laboratorium Forensik Polri.

Baca juga:

Penyidik masih menelusuri identitas asli korban, penyebab kematian, serta kemungkinan adanya unsur eksploitasi anak di bawah umur. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui aktivitas korban, termasuk pihak manajemen Delta Spa, telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Sementara itu, sampel jasad korban telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Korban Diduga Masih di Bawah Umur

Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa korban kemungkinan masih berusia 14 tahun. Informasi ini disampaikan oleh kakak korban yang melapor ke polisi dan mengaku adiknya bekerja di Delta Spa Pejaten. Dugaan kuat muncul bahwa RTA menjadi korban eksploitasi tenaga kerja anak di bawah umur.

Jasad RTA ditemukan pada Kamis dini hari, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah lahan kosong. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos abu-abu dan celana panjang abu-abu, dengan posisi tubuh terlentang dan kaki miring ke kanan. Polisi sempat memperkirakan usia korban sekitar 25 tahun sebelum laporan keluarga masuk.

Setelah laporan diterima, polisi berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indramayu untuk memverifikasi data identitas. “Informasi dari kakak korban menyebut bahwa korban berusia 14 tahun, dan kami sedang berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan hal tersebut,” ujar AKP Citra Ayu Civilia, Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi juga menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diduga milik korban. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan perbedaan antara data yang tercantum di dokumen dengan identitas sebenarnya. “Namanya berbeda, usianya berbeda,” ungkap AKP Citra. Ia menegaskan bahwa korban tidak dalam kondisi hamil saat ditemukan.

Dapat Lowongan dari TikTok

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa korban menemukan lowongan pekerjaan sebagai terapis Delta Spa melalui platform TikTok. Informasi tersebut diperoleh dari kakak korban yang juga menjadi pelapor. Polisi kini menelusuri lebih jauh bagaimana proses rekrutmen tersebut dilakukan dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja di bawah umur.

“Informasi awal menyebut korban mengetahui lowongan kerja dari TikTok. Kami akan mendalami bagaimana proses rekrutmen, siapa yang menghubungi, serta apakah ada perantara atau agen yang terlibat,” jelas Citra.

Manajemen Delta Spa sendiri telah membenarkan bahwa korban merupakan salah satu karyawan mereka. “Dari pihak manajer membenarkan bahwa korban adalah salah satu terapis yang bekerja di Delta Spa,” kata Citra menegaskan.

Pemilik Delta Spa Diperiksa Polisi

Sebagai tindak lanjut, Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan undangan pemeriksaan kepada pemilik dan petugas rekrutmen Delta Spa untuk dimintai klarifikasi. “Kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait seperti pemilik dan orang yang melakukan proses rekrutmen,” ujar Citra.

Polisi menegaskan akan menelusuri dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak serta kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jika terbukti ada unsur eksploitasi.

Pemeriksaan Forensik Masih Berjalan

Setelah dievakuasi, jenazah RTA dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Pemeriksaan mencakup uji toksikologi dan organ tubuh untuk mengetahui apakah terdapat racun atau zat berbahaya lain di tubuh korban. “Dokter perlu memastikan apakah ada kandungan racun atau zat lain yang menyebabkan kematian korban,” ujar Citra.

Hasil akhir pemeriksaan forensik akan diumumkan oleh Puslabfor Polri dan menjadi dasar penentuan penyebab kematian korban secara ilmiah. “Setelah semua hasil keluar, Rumah Sakit Polri akan menyimpulkan penyebab pasti kematian korban,” tambahnya.

Artikel Terkait