Sekilas.co – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan akan menggelar musyawarah untuk menindaklanjuti laporan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti. Laporan ini diajukan karena Rossa dituduh menghambat proses pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
“Saya akan membahasnya dulu dengan anggota Dewas lainnya untuk dimusyawarahkan,” ujar Ketua Dewas KPK, Gusrizal, ketika ditemui di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 November 2025. Ia menegaskan bahwa hasil musyawarah itu akan menjadi dasar langkah lanjutan yang akan diambil lembaganya.
Anggota Dewas KPK, Chisca Mirawati, juga membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari KAMI terkait Rossa. Ia menyebut Dewas kini tengah menelaah serta menganalisis materi laporan tersebut. “Benar, laporan itu baru kami terima hari ini,” kata Chisca saat dihubungi Tempo, Selasa.
Sebelumnya, KAMI resmi melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Mereka menuding Rossa memperlambat penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara. Salah satu alasan laporan ini diajukan adalah terkait proses pemeriksaan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.
“Kami menduga ada tindakan penghambatan dalam kasus ini oleh salah satu Kepala Satuan Tugas KPK yang diduga bernama Ajun Komisaris Besar Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Yusril menyatakan bahwa Bobby seharusnya telah dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Namun hingga kini, menurutnya, pemeriksaan tersebut belum juga dilakukan. “Kami mempertanyakan independensi KPK, karena sudah diberitakan luas di berbagai media mengenai dugaan keterlibatan Bobby,” katanya.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK membagi perkara ke tiga satuan tugas yang masing-masing dipimpin seorang kepala satgas berpangkat ajun komisaris polisi. Ketiga tim ini telah menelusuri berbagai petunjuk, termasuk dugaan empat kali pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara 2025 oleh Bobby Nasution.
Ia disebut-sebut mengalihkan anggaran ratusan miliar rupiah dari sejumlah program untuk menambah dana dua proyek jalan: Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Laporan Majalah Tempo edisi Minggu, 2 November 2025, berjudul “Para Pelindung Bobby Nasution di KPK”, mengungkap alasan KPK belum memeriksa Bobby. Padahal, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang menangani perkara tersebut sudah meminta agar Bobby dihadirkan sebagai saksi.
Meski begitu, KPK menyatakan belum menemukan keterkaitan Bobby dengan perkara ini. “Penyidik belum melihat adanya hubungan kasus dengan Gubernur,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, pada 29 Oktober 2025.
Namun di kalangan internal penyidik, beredar keterangan berbeda. Seorang penyidik KPK menyebut rencana pemeriksaan Bobby sebenarnya sudah disusun, termasuk surat pemanggilannya. Akan tetapi, ketiga kepala satgas enggan menandatangani surat tersebut.
Tim penyidik bahkan memberi tawaran agar Bobby diperiksa langsung oleh mereka, tanpa melibatkan para kepala satgas secara langsung. Meski demikian, para kepala satgas tetap menunda, tidak memberikan persetujuan. “Mereka tidak berani, entah apa yang mereka takutkan,” ujar penyidik itu.
Rossa Purbo Bekti disebut sebagai salah satu dari ketiga kepala satgas tersebut. Menurut seorang penyidik, Rossa juga menolak dilakukan penggeledahan di kantor Gubernur Sumatera Utara. Padahal, pada 26 Juni 2025, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal dekat dengan Bobby.
Lambatnya penggeledahan, menurut penyidik, berpotensi memberi kesempatan bagi pihak tertentu untuk menghilangkan jejak korupsi di Medan.
Selama penyidikan berlangsung, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin alias Mury, yang dikenal dekat dengan Bobby. KPK menyebut Mury dilibatkan sebagai tenaga ahli atau konsultan untuk Gubernur Bobby Nasution, meski ia tetap menjabat sebagai rektor.





