Sekilas.co – Pertemuan antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), dengan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, serta tetangganya, Sahara, berakhir dengan kesepakatan damai secara lisan. Meski begitu, kedua belah pihak sepakat bahwa proses hukum atas laporan yang telah dilayangkan ke Polresta Malang Kota akan tetap berlanjut sesuai prosedur.
Kunjungan KDM yang didampingi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilakukan pada Senin (6/10/2025) sore di Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kehadiran keduanya bertujuan untuk memediasi konflik antara Yai Mim dan Sahara yang sebelumnya sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Dalam kunjungan itu, suasana cair mulai terlihat ketika KDM duduk berbincang santai bersama Yai Mim. Keduanya sempat berdiskusi ringan hingga memainkan wayang bersama sebelum melanjutkan pertemuan dengan Sahara dan warga sekitar di sebuah mushala perumahan. Di hadapan warga, terjadi momen penuh haru saat Yai Mim dan Sahara berjabat tangan serta saling meminta maaf.
Namun, meski perdamaian secara sosial telah terjalin, baik Yai Mim maupun Sahara menegaskan bahwa langkah hukum yang telah ditempuh tetap berjalan sebagaimana mestinya. Suami Sahara, Muhammad Sofwan, menyampaikan bahwa dirinya sejak awal selalu terbuka terhadap upaya damai. Ia menilai proses mediasi telah dilakukan berulang kali sejak tingkat RT, RW, hingga kelurahan.
“Dari dulu kami memang ingin damai. Beberapa kali sudah ada mediasi dari tingkat RT, RW, sampai kelurahan, kami selalu datang,” ujar Sofwan. Meski begitu, ia mengaku menyayangkan masih adanya unggahan video terkait konflik tersebut di media sosial setelah permintaan maaf disampaikan.
“Tadi beliau (Yai Mim) sudah datang ke rumah, sudah minta maaf, sudah salaman. Tapi saya bingung kenapa masih diangkat ke media. Kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai,” tegas Sofwan. Ia menambahkan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Pada prinsipnya, kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita sebagai warga negara harus taat hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Yai Mim juga menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa permintaan maaf telah disampaikan secara pribadi, namun tidak akan menarik laporan yang sudah dibuat. “Secara kemanusiaan, saya enggak ada masalah dengan Pak Sofwan dan istrinya. Tapi untuk proses hukum, saya ikuti saja, saya serahkan ke kuasa hukum saya, Pak Agustian Anggi Sagian,” kata Yai Mim.
Ia juga mengaku belum mengetahui detail pasal yang digunakan dalam laporan tersebut, namun memastikan tidak akan mencabutnya. “Soal pasal apa saja saya enggak tahu, tapi yang jelas saya enggak mundur,” ujarnya dengan tegas.
Kehadiran Dedi Mulyadi dan Armuji di tengah warga mendapat sambutan positif. Keduanya dinilai berhasil menurunkan tensi ketegangan antara dua pihak yang berselisih. Meski belum mampu menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, momen pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam meredakan emosi, memulihkan hubungan sosial antarwarga, dan menunjukkan bahwa penyelesaian damai tetap dapat berjalan berdampingan dengan proses hukum yang berlaku.





