sekilas.co – DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah mengidentifikasi sejumlah sampel kayu yang hanyut akibat banjir di Sumatera. Hasilnya menunjukkan kayu tersebut berasal dari berbagai kategori sumber.
“Barang bukti kayu telah disisihkan dan dikategorikan jenisnya,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Senin, 8 Desember 2025. Kayu yang hanyut meliputi kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar dengan alat berat, kayu yang tercerabut akibat tanah longsor, dan kayu hasil pengangkutan loader.
Tim di lapangan memeriksa 27 sampel kayu, memasang garis polisi, dan mendokumentasikan dua jembatan yang rusak beserta koordinatnya. Barang bukti dikategorikan oleh ahli bersama tim penyelidik, dengan jenis dominan karet, ketapang, durian, dan lainnya.
Bareskrim menduga sebagian kayu yang hanyut sebelumnya ditumpuk di bantaran sungai dan terbawa arus saat banjir. Tim juga menemukan indikasi PT TBS melakukan land clearing di kilometer 6 dan 8 yang terhubung ke DAS Garoga.
Polri membentuk satuan tugas gabungan bersama Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal kayu gelondongan yang terbawa banjir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyelidikan ini menindak dugaan pelanggaran kehutanan.





