Bareskrim Hancurkan Ladang Ganja Rp620 Miliar di Gayo Lues, Operasi Terbesar Tahun Ini

foto/antara/rahmat

Sekilas.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan ladang ganja dalam operasi besar yang dilakukan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Total terdapat 27 titik ladang yang dihancurkan, dengan luas keseluruhan mencapai 51,75 hektare. Dari hasil perhitungan polisi, nilai estimasi ganja di area tersebut mencapai Rp620,8 miliar.

“Estimasi harga ganja di 51,75 hektare sebesar Rp620.800.000.000,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi pada Jumat, 21 November 2025.

Baca juga:

Puluhan hektare ladang ganja itu tersebar di kawasan perbukitan terpencil yang termasuk dalam wilayah Taman Nasional Gunung Leuser. Daerah tersebut dikenal sulit diakses karena kontur alamnya yang terjal dan jauh dari permukiman warga. Penemuan ladang ganja dalam skala sebesar ini bermula dari penangkapan dua pengedar ganja di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 13 November 2025.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pengedar tersebut, Suryansyah yang berperan sebagai penjaga gudang dan Hardiansyah sebagai kurir, memberikan informasi mengenai alur distribusi 47 kilogram ganja yang mereka simpan dan edarkan. Keterangan keduanya menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk melacak lokasi ladang ganja terbesar di Gayo Lues tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran, tim dari Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi pemusnahan pada Selasa, 18 November 2025. Eko menjelaskan bahwa satu titik ladang ganja biasanya dikelola oleh empat hingga enam orang pekerja. Namun, saat penggerebekan dilakukan, tidak ditemukan satu pun orang di lokasi tersebut. Yang tersisa hanyalah gubuk-gubuk kosong yang diduga digunakan para pengelola ladang sebagai tempat beristirahat.

Selain itu, polisi menemukan metode khusus yang digunakan para pengelola untuk memantau pertumbuhan tanaman ganja di wilayah yang sulit dijangkau itu. Mereka turut menanam ganja secara terpisah di rumah masing-masing pada waktu yang sama dengan penanaman di ladang.

Dengan cara tersebut, mereka dapat memperkirakan kondisi tanaman di ladang tanpa perlu datang langsung ke lokasi. Saat operasi dilakukan, sebagian tanaman ganja di ladang ditemukan telah tumbuh setinggi orang dewasa.

Dalam hal distribusi, para pengelola memiliki cara yang tidak biasa. Setelah dikeringkan dan dikemas, ganja disimpan di tepi sungai. Ketika ada pesanan, paket ganja dihanyutkan melalui aliran sungai hingga mencapai titik tertentu yang telah disepakati. Di titik itulah kurir menunggu untuk menampung kiriman tersebut. “Kurir yang sudah menunggu akan menampungnya,” kata Eko menjelaskan mekanisme pengiriman ganja yang digunakan jaringan tersebut.

Setelah diterima kurir, ganja kemudian dibungkus kembali dalam paket kiloan untuk selanjutnya didistribusikan ke berbagai daerah, seperti jaringan yang ditemukan di Deli Serdang. Eko menambahkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang bandar besar yang mendanai aktivitas para petani ganja.

Para petani akan menghubungi bandar ketika ladang siap panen. Hingga kini, polisi masih memburu sosok bandar yang diduga kuat menjadi pengendali puluhan hektare ladang ganja tersebut. Polisi menduga bahwa bandar tersebut berasal dari wilayah Aceh.

Artikel Terkait