Sekilas.co – Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono menanggapi pernyataan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta agar para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya segera dibebaskan.
Syahar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap para aktivis tersebut hingga kini masih berlangsung.
“Penyidikan di seluruh jajaran masih berjalan dalam rangka memenuhi alat bukti yang dibutuhkan, untuk kemudian dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga proses peradilan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan terkait pembebasan para aktivis sepenuhnya berada di tangan penyidik, dalam hal ini Polda Metro Jaya.
“Dalam proses penyidikan, kewenangan sepenuhnya ada pada penyidik. Mereka yang menentukan kelanjutan penyidikan,” katanya.
Sehari sebelumnya, Selasa (23/9), Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, bersama sejumlah tokoh GNB melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk meminta pembebasan para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Beberapa tokoh GNB yang turut menandatangani surat tersebut antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, dan Erry Riyana Hardjapamekas.
“Kami menyampaikan surat resmi Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan juga kepada Bapak Kapolda, yang intinya berharap mereka yang melakukan aksi damai bisa segera dibebaskan,” ujar Lukman Hakim.
Ia menambahkan, selain permohonan pembebasan, surat itu juga memuat permohonan penangguhan penahanan terhadap para aktivis yang telah lebih dari 20 hari berada dalam tahanan.
“Dalam surat resmi itu, selain meminta pembebasan, kami juga berharap penangguhan penahanan dapat diberikan,” kata Lukman.
Sementara itu, Sinta Wahid menyuarakan keprihatinannya atas penahanan sejumlah aktivis tersebut.
“Kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, khususnya para tokoh senior, merasa prihatin dengan adanya penahanan-penahanan seperti ini,” ucapnya.
Ia menilai para aktivis yang ditahan, seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat), merupakan generasi muda penerus bangsa.
“Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan melanjutkan perjuangan ini. Mereka ingin menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat, yang memberi ruang kebebasan bersuara dan berpendapat,” ujarnya.





