Penyidik KPK Periksa Eks Bupati Situbondo di Rutan Surabaya

foto/istimewa

Sekilas.co – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi pada Selasa, 23 September 2025. Karna diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Surabaya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Baca juga:

Sebelumnya, KPK mendalami peran sejumlah pihak dalam proses pengadaan yang diduga dimanipulasi pada kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo. Penyidik juga menelisik aliran dana suap kepada tersangka penerima korupsi dana PEN tersebut.

Untuk mendapatkan informasi tersebut, KPK telah memeriksa delapan saksi di Polres Bondowoso. “Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 8 Mei,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Ahad, 11 Mei 2025.

Adapun kedelapan saksi yang diperiksa meliputi:

  • Pemilik CV Madiun, CV Putra Panji Jaya, CV Saka Jaya, dan CV Delapan Jaya, Sugeng Setiana

  • Direktur CV Citra Bangun Persada, Surapi

  • Pensiunan PNST, Tutik Margiyanti

  • Komisaris PT Andhika Karya, Wijaya Yossy Sandra Setiawan

  • Kasubag Penyusunan Program PNS pada Dinas PUPP Kabupaten Situbondo, Agus Yanto

  • PNS Dinas PUPP Situbondo, Andri Setiawan

  • Kepala Bidang Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Situbondo, Jijib Eko Purnomo

  • Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo, Khatib Al Barroz

Dalam kasus ini, KPK menahan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, bersama Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati. Keduanya merupakan tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.

Artikel Terkait