Polri Luncurkan Tim Reformasi, Langkah Kapolri Perkuat Transformasi Institusi

foto/ilustrasi

Sekilas.co – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah konkret memastikan akuntabilitas, profesionalisme, serta percepatan transformasi di tubuh institusi kepolisian.

Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor 2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025. Dalam keterangan resminya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kehadiran tim tersebut merupakan wujud responsibilitas Polri terhadap kebutuhan reformasi kelembagaan dan sekaligus jawaban atas harapan masyarakat.

Baca juga:

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan staf dan jajaran untuk segera bekerja dalam kerangka responsibilitas dan akuntabilitas institusi, agar transformasi yang diharapkan bisa segera terwujud,” kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (22/9).

Trunoyudo menambahkan, tujuan dari pembentukan tim adalah untuk mengakselerasi agenda Grand Strategy Polri 2025–2045 melalui pendekatan sistematis, dengan melibatkan seluruh satuan kerja dan jajaran wilayah. “Transformasi ini bersifat mendasar dan luas, mencakup perbaikan pada aspek pelayanan, profesionalisme personel, serta peningkatan transparansi, sesuai visi strategis Polri,” ujarnya.

Struktur tim melibatkan 52 perwira tinggi dan menengah Polri. Dalam struktur tersebut, Kapolri bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, sedangkan posisi ketua tim dipercayakan kepada Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Selain itu, Presiden tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri, sehingga keberadaan tim ini menjadi bagian penting dari ekosistem reformasi kelembagaan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menjelaskan bahwa Presiden menginginkan Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi berkelanjutan. “Keinginan Presiden adalah kita semua mencintai institusi kepolisian, tetapi ada hal-hal yang memang perlu diperbaiki. Evaluasi itu wajar, untuk seluruh institusi negara, agar profesionalisme semakin kuat,” ucapnya.

Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan reformasi Polri dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan memiliki legitimasi sosial yang kuat. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar langkah Kapolri dan pemerintah ini dapat benar-benar menghadirkan perubahan nyata di tubuh kepolisian, mulai dari transparansi pelayanan publik, akuntabilitas penggunaan kewenangan, hingga penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Artikel Terkait