Kapolres Tuban Dicopot Usai Diduga Lakukan Pungutan dan Pemotongan Anggaran

foto/istimewa

sekilas.co – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Nanang Avianto, telah memberhentikan Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar William Cornelis Tanasale dari jabatannya. Pencopotan ini diduga berkaitan dengan praktik setoran serta pemotongan anggaran operasional yang dilakukan oleh William.

“AKBP WT saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) terkait informasi yang diterima,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, kepada media pada Selasa, 9 Desember 2025. Sebagai bagian dari prosedur, ia menambahkan, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya sampai proses pemeriksaan rampung. Untuk sementara, jabatan Kapolres Tuban diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Besar Agung Setyo Nugroho.

Baca juga:

Jules tidak menjelaskan secara detail kasus apa yang menjadi alasan pencopotan William. Namun, berdasarkan surat perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025, William diduga menekan bawahannya agar menyerahkan setoran dalam jumlah besar serta melakukan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban.

“Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tertanggal 8 Desember 2025 mengungkap adanya dugaan bahwa AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., NRP 83061364, selaku Kapolres Tuban Polda Jawa Timur, menekan anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar dan memangkas anggaran operasional Polres Tuban,” demikian bunyi surat yang ditandatangani pada Senin, 8 Desember 2025.

Artikel Terkait