Kronologi Penangkapan Dewi Astutik Terkait Kasus di Bandara Soekarno-Hatta

foto/istimewa

Sekilas.co – Penangkapan buronan interpol Dewi Astutik, salah satu tokoh penting dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, berawal dari pengungkapan kasus penyelundupan narkotika oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Soekarno-Hatta.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil menemukan kiriman berisi 2,3 kilogram heroin yang kemudian ditelusuri hingga mengarah pada keberadaan Dewi.

Baca juga:

Melalui kerja sama intelijen, diplomasi lintas negara, serta koordinasi beberapa lembaga penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akhirnya berhasil menemukan persembunyian Dewi di Kamboja. Ia ditangkap saat keluar dari sebuah hotel di kawasan Sihanoukville, wilayah barat negara tersebut.

“Dewi direkrut oleh jaringan peredaran narkotika lintas Asia dan Afrika. Dia juga masuk dalam daftar pencarian orang di Korea Selatan,” ungkap Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto di Tangerang, Rabu (3/12/2025), dikutip dari Antara.

Penangkapan berlangsung tanpa ada perlawanan berarti. Dewi yang saat itu berada di dalam mobil Toyota Prius putih bersama seorang pria langsung diamankan. Setelah ditangkap, ia dipindahkan ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan awal dan proses verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Dewi Astutik, atau dikenal dengan panggilan “Mami”, disebut sebagai salah satu otak penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun dari jaringan Golden Triangle yang berhasil digagalkan pada Mei 2025. Ia juga terhubung dengan sejumlah kasus narkoba besar lain di tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.

Dalam operasinya, Dewi mengatur pengiriman berbagai jenis narkotika seperti sabu, kokain, hingga ketamin ke negaranegara Asia Timur, Asia Tenggara, hingga Afrika.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, membenarkan bahwa penangkapan Dewi berhubungan langsung dengan hasil penyelidikan mereka sebelumnya.

“Bea Cukai Soekarno-Hatta pernah menggagalkan penyelundupan 2,3 kilogram kokain dan heroin yang berasal dari kiriman tersangka,” jelasnya.

Gatot juga mengapresiasi keberhasilan BNN dalam memburu dan menangkap pelaku utama jaringan narkotika internasional tersebut. Menurutnya, sinergi antarinstansi harus terus diperkuat untuk menutup ruang gerak penyelundupan melalui jalur udara, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami mendukung penuh kolaborasi dengan BNN agar upaya pemberantasan narkoba di Indonesia semakin efektif,” ujarnya.

Artikel Terkait