sekilas.co – KOMISI Yudisial menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan oleh para calon anggota baru KY, mulai dari penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) KY hingga penguatan lembaga.
“Memang ada beberapa PR, terutama terkait RUU yang posisinya sudah nanggung. Kami sudah memperjuangkannya sejak masa saya, lalu berganti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Ini masih bisa diupayakan,” ujar anggota sekaligus juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan dalam acara pertemuan media di Bandung, Jumat malam, 14 November 2025. Selain itu, ia menekankan bahwa para anggota baru juga dapat memperkuat lembaga melalui pembangunan kantor daerah. Saat ini, KY telah memiliki 20 kantor penghubung dari sebelumnya hanya 12, dengan target berikutnya mencapai 25 kantor.
“Lalu soal pelembagaan, termasuk pembangunan kantor daerah,” katanya. “Jadi itu ya, saya melihat PR-nya di situ.”
Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan tujuh nama calon anggota KY periode 2025–2030 kepada DPR. Mereka adalah F. Willem Senja dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim; Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum; Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum; serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.
Juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan bahwa ketujuh calon komisioner itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. “Fit and proper test akan dilakukan oleh Komisi III yang membidangi hukum,” ujarnya pada Jumat, 14 November 2025.
Surat Presiden Prabowo Subianto kepada Ketua DPR terkait “Penyampaian Nama-nama Calon Anggota Komisi Yudisial” dikirim pada 22 Oktober 2025 dengan nomor R-65/Pres/10/2025.
“Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat RI dapat memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial, yang nantinya akan ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden,” demikian salah satu poin dalam dokumen tersebut.
Majalah Tempo edisi 11 Oktober 2025 mengulas seleksi calon anggota KY periode 2025–2030 dalam laporan berjudul “Calon Titipan Penguasa dalam Seleksi Anggota Komisi Yudisial”. Disebutkan bahwa proses seleksi kali ini diduga mendapat campur tangan politikus hingga pejabat negara. Meski nama anggota terpilih belum diumumkan, kabar mengenai nama titipan sudah muncul di tengah proses seleksi.
Sejumlah nama yang digadang-gadang bakal terpilih juga sudah beredar sejak awal proses. Dua sumber yang mengetahui proses seleksi menyebut beberapa di antaranya adalah Desmihardi dan Anita Kadir.
Desmihardi merupakan advokat yang pada 2021 pernah menjadi anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Majelis tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Adapun Sekretaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Maulana Bungaran, kini menjadi anggota Panitia Seleksi. Keduanya dikenal akrab sejak sama-sama berprofesi sebagai pengacara pada awal 2000-an.
Dihubungi via telepon, Habiburokhman tidak menanggapi pertanyaan mengenai kedekatannya dengan Desmihardi dan Maulana Bungaran. Desmihardi pun enggan memberikan banyak komentar mengenai proses seleksi maupun hubungannya dengan anggota Panitia Seleksi dan Partai Gerindra. “Karena proses seleksi masih berjalan, belum waktunya saya memberikan keterangan,” ujarnya.
Nama Anita Kadir juga kuat beredar sepanjang proses seleksi. Ia merupakan advokat sekaligus adik dari politikus Partai Golkar dan mantan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Ayah mereka adalah mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong.
Anita juga memilih tidak berkomentar mengenai seleksi anggota KY. Ia hanya mengatakan bahwa tes akhir untuk 21 besar sudah rampung dan kini tinggal menunggu hasil. “Akan lebih baik menunggu siapa yang lolos atau terpilih sebagai komisioner,” katanya.
Ketua Panitia Seleksi Dhahana Putra menegaskan bahwa proses seleksi anggota KY bebas dari intervensi. “Itu tidak benar, seluruh keputusan Panitia Seleksi didasarkan pada hasil tes dan rekam jejak setiap calon,” ujarnya.
Komisi Yudisial Soroti Sejumlah PR untuk Anggota Baru
sekilas.co – KOMISI Yudisial menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan oleh para calon anggota baru KY, mulai dari penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) KY hingga penguatan lembaga.





