Razia Holywings Gold Dragon Medan 13 Pengunjung Terindikasi Narkoba

foto/istimewa

sekilas.co – DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara merazia tempat hiburan malam Holywings Gold Dragon di Medan, Sumatera Barat. Dari 50 pengunjung yang diperiksa urine-nya, polisi menyatakan 13 orang positif narkoba.

Razia ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 1 November 2025, dengan keterlibatan Polisi Militer TNI.

Baca juga:

“Tempat hiburan malam sering menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Andy Arisandi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Polisi menemukan 13 orang positif narkoba dari tes urine yang dilakukan di Holywings Gold Dragon Medan. Para pengunjung yang positif kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Utara.

Andy menyatakan polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya. Menurutnya, penanganan kasus narkoba tidak selalu harus melalui proses hukum, tetapi juga bisa melalui upaya rehabilitasi bagi para pengguna. “Pendekatan harus tegas, tapi berimbang,” kata Andy.

Menurut dia, Polda Sumatera Utara akan menggelar razia lanjutan di tempat-tempat hiburan malam lainnya. Pasalnya, peredaran narkoba di provinsi ini banyak berasal dari lokasi hiburan malam.

Artikel Terkait