Sekilas.co – SEORANG pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) menyerang anggota Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Aksi brutal tersebut berujung tewasnya pelaku setelah aparat terpaksa melepaskan tembakan untuk menghentikan serangan. Insiden ini terjadi ketika polisi sedang menyelidiki kasus perusakan dan penyerangan terhadap dua pos polisi oleh orang tak dikenal yang sebelumnya sempat membuat warga sekitar resah.
Kapolres OKU, Ajun Komisaris Besar Endro Aribowo, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku penyerangan diketahui bernama Padli, warga setempat yang diduga menjadi pelaku perusakan dua pos polisi di wilayah hukum Polres OKU. Setelah mendapat informasi tersebut, tim penyidik bergerak menuju rumah Padli untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
Namun, situasi berubah tegang saat polisi tiba di lokasi. Menurut Endro, Padli yang mengetahui kedatangan petugas langsung keluar rumah sambil membawa benda mencurigakan di tangannya. Ia menantang petugas dengan nada marah dan berteriak keras.
“Pelaku berkata, ‘Sini tangkap aku kalau mau, ku kapak kalian semua!’” ungkap Endro kepada wartawan, Kamis, 30 Oktober 2025.
Polisi sudah berulang kali memperkenalkan diri sebagai aparat dan meminta Padli menenangkan diri serta meletakkan benda yang dibawanya. Namun, pelaku justru semakin agresif dan menyerang dengan ancaman akan meledakkan benda berbentuk bulat dengan selang yang dibawanya. Petugas pun melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara, tetapi Padli tak mengindahkan peringatan tersebut dan terus maju mendekati petugas.
Dalam situasi yang semakin genting, salah satu anggota polisi, Aipda DK, sempat terjatuh ke aspal akibat serangan mendadak pelaku. “Saat itu jarak antara pelaku dan anggota kami hanya sekitar satu meter. Dari posisi itu terlihat sebilah badik terselip di pinggang pelaku,” ujar Endro.
Melihat ancaman yang semakin nyata terhadap keselamatan anggota, petugas akhirnya melepaskan tembakan terukur ke arah Padli untuk menghentikan serangan. Peluru mengenai tubuh pelaku dan membuatnya tewas di lokasi kejadian. Polisi kemudian segera mengamankan tempat kejadian perkara dan membawa jenazah pelaku ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis.
Endro menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil anggotanya dilakukan sesuai dengan prosedur pertahanan diri karena pelaku dinilai membahayakan nyawa petugas dan masyarakat sekitar. “Kami sudah berusaha melakukan pendekatan persuasif, namun pelaku tetap melawan dan membahayakan petugas,” ujarnya.
Sebagai bagian dari prosedur internal, pihak kepolisian juga menempatkan tiga anggota Satreskrim Polres OKU yang terlibat dalam penindakan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam. “Kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Aiptu DK, Bripda AS, dan Bripka JS untuk memastikan seluruh tindakan di lapangan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Endro, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku serta dinas sosial untuk memastikan kondisi kejiwaan Padli dan riwayat medisnya. Polisi berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial terkait insiden tersebut.





