Setahun Kepemimpinan Prabowo Ribuan Warga Jadi Korban Represi Demonstrasi

foto/istimewa

sekilas.co – AMNESTY International Indonesia mencatat sekitar 5.538 orang menjadi korban tindakan represif aparat selama demonstrasi sepanjang tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Lembaga itu menilai hak asasi manusia (HAM) mengalami erosi serius akibat maraknya kebijakan dan praktik otoriter.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebutkan bahwa ribuan korban kekerasan aparat tersebut berasal dari berbagai aksi sejak awal 2025. Mulai dari penolakan revisi UU TNI pada Maret, aksi buruh pada Mei, hingga protes kenaikan tunjangan DPR RI pada Agustus. “Rinciannya: 4.453 korban penangkapan, 744 korban kekerasan fisik, dan 341 korban penggunaan water cannon serta gas air mata,” kata Usman dalam laporan yang dirilis pada Senin, 20 Oktober 2025.

Baca juga:

Kemudian, pasca demonstrasi Agustus 2025, 12 aktivis masih ditahan sebagai tersangka penghasutan, sementara dua orang dilaporkan masih hilang. Selain itu, negara dinilai belum serius menyelidiki tewasnya 10 korban dalam unjuk rasa Agustus lalu. Usman menyinggung pembatalan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta. “Padahal, tim itu sangat penting untuk mengungkap aktor yang paling bertanggung jawab. Komite Reformasi Polri juga menghilang,” ujarnya.

Alih-alih mengevaluasi kebijakan dan memastikan akuntabilitas polisi, Amnesty menilai Presiden justru memberi label negatif seperti anarkis, makar, asing, bahkan teroris, kepada pengunjuk rasa. Padahal, mereka adalah mahasiswa, pelajar, pegiat literasi, dan warga biasa.

Selain itu, munculnya Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri pada 29 September lalu dinilai Amnesty justru memperluas wewenang polisi, terutama terkait penggunaan senjata api.

Selain itu, Amnesty mencatat ada 119 korban kekerasan aparat di luar konteks demonstrasi. Rinciannya: 13 orang ditangkap, 93 orang mengalami kekerasan fisik, 27 orang disiksa, 9 orang ditembak, 5 orang diperas, dan 42 orang menjadi korban pembunuhan di luar hukum.

Artikel Terkait