Sekilas.co – Firma hukum Wardhana Kristanto Lawyers (WKL Firm) resmi meresmikan kantor operasional barunya yang kini berlokasi di Atrium Mulia Lantai 3 Suite 301B, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya beroperasi di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
Langkah perpindahan ini tidak sekadar perubahan alamat semata, tetapi merupakan bagian dari strategi besar WKL Firm untuk memperluas jangkauan layanan kepada klien sekaligus memperkuat kehadirannya di pusat bisnis ibu kota.
Peresmian kantor baru ini juga menjadi momentum penting bagi WKL Firm dalam memperluas jejaring global. Bersamaan dengan itu, firma hukum ini mengumumkan kerja sama strategis dengan Lead Advisor Shanghai, sebuah konsultan global berbasis di Tiongkok yang memiliki portofolio luas di bidang investasi lintas negara.
Salah satu Partner WKL Firm, Afandy Ilmar, menjelaskan bahwa perpindahan kantor ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah layanan hukum di tengah dinamika bisnis dan regulasi yang semakin cepat berubah.
Kolaborasi internasional dengan mitra global seperti Lead Advisor Shanghai diyakini dapat meningkatkan kapasitas WKL Firm dalam mendampingi klien asing yang berinvestasi di Indonesia.
“Per awal tahun ini kami resmi menjalin kerja sama dengan Lead Advisor Shanghai. Mereka merupakan global advisory yang memiliki jaringan investasi besar, mulai dari Tiongkok, Asia, hingga Afrika.
Nantinya, akan ada satu hingga dua lawyer dari Lead Advisor yang ditempatkan di sini melalui China Desk sebagai pusat koordinasi investasi dari mitra luar negeri,” ujar Afandy saat ditemui dalam acara peresmian kantor baru WKL Firm, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang kerap dihadapi investor asing saat berbisnis di Indonesia, mulai dari perbedaan kultur hukum, birokrasi perizinan yang kompleks, hingga kendala bahasa.
“Investor luar negeri biasanya sangat detail dan ingin memahami setiap proses secara menyeluruh. Tantangan muncul ketika terdapat perbedaan antara aturan tertulis dan implementasi di lapangan. Di sinilah peran firma hukum menjadi sangat penting,” jelas Afandy.
Sementara itu, Partner WKL Firm lainnya, Firma Firdaus, menambahkan bahwa kolaborasi dengan mitra global merupakan bagian dari strategi diversifikasi yang tengah ditempuh WKL Firm. Langkah ini diambil untuk merespons kondisi perlambatan aktivitas pasar modal nasional yang mendorong firma hukum agar lebih adaptif terhadap perubahan dan mampu menjangkau sektor-sektor bisnis baru yang potensial.
“Kerja sama lintas negara ini tidak hanya memperkuat kapasitas internal kami, tetapi juga membuka peluang bagi klien untuk mendapatkan layanan hukum yang lebih komprehensif dan terintegrasi di tingkat global,” ungkap Firma.





