KPK Panggil Saksi Kasus Kapal TNI AL Setelah 1 Juli 2025

foto/istimewa

sekilas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan pada periode 2012–2018, setelah pemanggilan saksi terakhir dilakukan pada 1 Juli 2025.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap TJM yang menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) tahun 2012–2014, serta sebagai Direktur Utama PT DKB tahun 2014–2015,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Baca juga:

Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TJM adalah Tjahyadi D.P. Manulang.

KPK terakhir memanggil saksi dalam kasus ini pada 1 Juli 2025, saat mantan Direktur Logistik PT DKB, Djuhaeni, diperiksa oleh penyidik.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2023, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan. Namun, pada saat itu KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus.

Pada 6 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut segera rampung dan meminta semua pihak menunggu perkembangan selanjutnya.

Artikel Terkait